WAKA KESISWAAN

  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan.
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS serta pemilihan pengurus OSIS.
  3. Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
  4. Membina pengurus OSIS.
  5. Menyusun program dan jadwal pembinaan secara berkala dan insidental.
  6. Membina dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban,
    keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan.
  7. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa.
  8. Mengadakan pemilihan siSwa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
  9. Mengaturmutasi siswa.
  10. Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler.
  11. Menyusun laporan pelaksanaan kesiswaan secara berkala.

 

WAKA KURIKULUM

  1. Memahami, mengkaji dan menguasai pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum.
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran.
  3. Mengkoordinasikan dan menggerakkan kegiatan :
    a. Penyusunan dan pengembangan silabus.
    b. Pelaksanaan pembelajaran efektif.
    c. Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian.
    d. Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran.
    e. Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan.
    f. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah.
    g. Menganalisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar.
  4. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan bahan ajar / modul mata pelajaran.
  5. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran (tahunan dan semester) dan rencana pembelajaran.
  6. Membina pembelajaran MGMP sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran.
  7. Melaksanakan pemilihan guru berprestasi.
  8. Membina kegiatan Iomba-lomba bidang akademis.
  9. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi / penilaian.
    a. Ulangan harian
    b. Ujian Tengah semester
    c. Ujian Praktik
    d. Latihan ujian nasional
  10. Mengkoordinasikan studi banding pembelajaran efektif ke sekolah favorit di propinsi dan atau antar propinsi.
  11. Memprakasi secara proaktif Iomba-lomba model pembelajaran efektif.
  12. Menertibkan dan mendokumentasikan perangkat kurikulum 2004, perangkat pembelajaran, dll.

 

WAKA SARPRAS

  1. Menyusun program yang terkait dengansarpras jangka pendek dan jangka panjang.
  2. Menyusun jadwal kegiatan di bidang sarpras untuk satu tahun pelajaran lengkap dengan nama personilnya.
  3. Menyusun laporan pelaksanaan sarana prasarana secara berkala.
  4. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana prasarana.
  5. Berkoordinasi dengan bagian inventaris barang untuk melaksanakan perawatan, pemeliharaan dan peminjaman barang inventaris sekolah untuk kegiatan belajar/ ekskul.
  6. Mengelola media pembelajaran.

 

WAKA HUMAS

  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali murid.
    Membina hubungan antar sekolah dengan orang tua/wali murid.
  2. Memelihara dan mengmbangkan hubungan baik :
    a. Antara madrasah dengan wali murid.
    b. Antara madrasah dengan lembaga
    c. pemerintah, swasta dan masyarakat.
  3. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
  4. Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban dan kerindangan.
  5. Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat untuk memajukan madrasah dan masukan dari orang tua/wali siswa.
  6. Merencanakan dan mengatur pertemuan-pertemuan madrasah dengan orang tua murid, dan masyarakat.

 

WALI KELAS

  1. Mengelola kelas, baik teknis administratif maupun edukatif. Menangani absensi siswa serta permasalahan serta menyelesaikannya.
  2. Memberikan masukan kepada guru pembimbing tentang siswa yang ada di bawah asuhannya.
  3. Mengenali jumlah anak didik serta mengetahui kemajuan perkembangan kepribadian, kemampuan daya pikir siswa sehari-hari.
  4. Mengisi buku raport dan data kepribadian siswa.
  5. Memberikan penilaian tentang kelakuan, kerajinan dan kerapian siswa.
  6. Menagambil tindakan/pemecahan masalah pada kesulitan anak didiknya.
  7. Membentuk pengurus kelas dan bagan struktur kelas
  8. Menyelenggarakan dan mengatur kerja kelompok, seperti petugas piket.
  9. Pengaturan dan penempatan tempat duduk (denah kelas)
  10. Memberi contoh dan mendorong serta mengontrol anak didiknya untuk shalat berjamaah, shalat dhuha dan apel pagi.
  11. Membuat data pribadi siswa.
  12. Melaksanakan dan mengawasi secara langsung tentang
  13. Mengawasi hubungan sosial siswa dengan individu lainnya, dilihat dari berbagai segi, seperti frekuensi pergaulan, intensitas pergaulan, dan popularitas pergaulan.
  14. Mengetahui secara riil kondisi keluarga anak didiknya.
  15. Membimbing serta mendampingi anak didiknya di kelas masinng-masing pada saat upacar.

 

GURU PIKET

  1. Meningkatkan pelaksanaan 9K :
    (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan dan keterbukaan).
  2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket.
  3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan
  4. Mencatat beberapa kejadian :
    a. guru dan siswa yang terlambat
    b. guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya
    c. kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya
    d. kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya.
  5. Petugas Piket harus hadir paling sedikit minimal 5 menit sebelum bel masuk
  6. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing.
  7. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah.
Contact Us!